Wednesday, March 10, 2010

LOGIKA TUDUHAN PENODAAN AGAMA

Undang-Undang Penodaan Agama sudah disahkan bagi NKRI. Namun logika “tuduhan-penodaan” seperti kejadian dibawah ini sungguh meresahkan kelangsungan hukum & keadilan yang benar dan beradab.

Pihak otoritas telah membongkar sebuah patung setelah menerima tekanan dari kelompok Muslim garis keras yang menganggap bahwa patung itu adalah sebuah simbol dari Kekristenan.

Patung itu terbuat dari tembaga dan kuningan dan menggambarkan tiga wanita yang tengah mengenakan kain sarung. Setelah dibuat maka patung itu pun ditempatkan di depan sebuah komplek perumahan di luar Jakarta dimana kebanyakan penghuninya adalah orang-orang Kristen.

Dipahat oleh seorang seniman Bali. Tiga Mojang (tiga wanita) dimaksudkan sebagai penyambutan terhadap orang-orang yang datang dari tiga jalan utama yang ada di depan komplek mewah Harapan Indah yang ada di Bekasi, Jawa Barat.


Sunday, March 7, 2010

MELARANG KOMUNISME BUKAN BERARTI MENYETUJUI SYARIAH ISLAM

Oleh: Muskitawati

Kita sudah jelas, melarang Komunisme dan melarang Syariah Islam. Komunisme tidak bisa dijadikan dasar negara, dan Syariah Islam sejak hari pertama negara ini terbentuk juga sudah ditolak oleh Bung Karno.

Wajar, kalo kita melarang Komunisme juga harus melarang FPI, karena FPI ini mengemban misi tegaknya Syariah Islam di Indonesia.

PKI mengemban misi tegaknya komunisme di Indonesia harus kita larang, tapi FPI yang mengemban misi tegaknya Syariah Islam yang terlarang di Indonesia, otomatis juga harus dilarang.

Entah darimana datangnya paham bahwa UU yang melarang Komunisme bisa menjadi izin disyahkannya Syariah Islam. Melarang PKI sama tingkatannya dengan melarang FPI, keduanya sama-sama musuh bangsa dan negara RI.